Hasil Ungkap Kasus Penyakit Masyarakat Dalam Sepekan di Gelar Polres Jakpus

    Hasil Ungkap Kasus Penyakit Masyarakat Dalam Sepekan di Gelar Polres Jakpus

    JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terhadap hasil pengungkapan berbagai macam kasus seperti Miras, Psikotropika, Narkotika dan Judi di Lapangan Merah Polres, Jumat (02/09/2022).

    Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Kompol. Rango Siregar S.I.K. didampingi oleh Wakasat Reskrim Kompol. M. Eko P. Barmula, S.H., S.I.K. dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H. M.H.

    Kompol Rango menyampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan operasi yang merupakan kegiatan rutin dengan tujuan untuk memberantas tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

    “Hari ini kami dari Polres Metro Jakarta pusat, kami melakukan serangkaian tindakan operasi terhadap tindakan masyarakat, dimana tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberantas segala tindakan masyarakat yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat” ucapnya diawal rilis.

    Barang bukti yang digelar yakni hasil operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022, yang mana Polres Metro Jakarta Pusat dan Jajaran telah berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti sebanyak 9.408 botol Minuman Keras berbagai merek, 52.932 butir Psikotropika, Narkotika jenis sabu seberat 1.4 kg dan 16 paket Ganja serta 2 perkara Judi Togel dan 1 perkara Judi Online.

    Hal tersebut diungkap dari 67 lokasi tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan sebanyak 14 Orang tersangka.

    “Dari seluruh barang bukti yang dikumpulkan dan jika dikonversi total sekitar 2.4 miliar rupiah, dimana artinya kami berhasil menyelamatkan sebanyak 7.200 generasi muda” Ungkap Kompol Rango.

    Diakhir rilisnya Kompol Rango menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

    “Kegiatan ini masih akan terus dan tetap di lakukan oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Saya harap untuk kedepannya, kami dapat mengurangi gangguan dan menjaga serta menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat” Tutupnya. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Klarifikasi Kapolsek Kembangan Soal Anggotanya...

    Artikel Berikutnya

    Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
    Korupsi CSR BUMN untuk UKW, LBH Pers Indonesia Minta PWI dan Dewan Pers Dibubarkan
    Dr HaCe, Anda Humoris atau Honoris?
    Gandeng Forum RT, Langkah Inspiratif Perumda Batiwakkal Layani Masyarakat

    Ikuti Kami